Rabu, 26 Maret 2025

Analisis Peran dan Tantangan BPI Danantara dalam Pengelolaan BUMN



Di bawah BPI Danantara, terdapat holding operasional yaitu PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI. Secara hukum, status BKI tetap sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tunduk pada UU Perseroan. Anak perusahaan BKI mencakup sejumlah BUMN yang telah tercatat di bursa, seperti BRI, BTN, Jasa Marga, Waskita Karya, Bank Mandiri, Semen Indonesia, Telkom Indonesia, BI, dan Wijaya Karya. Proses pengalihan saham ke BKI dilakukan melalui skema inbreng (penyertaan modal non-tunai), sehingga tidak dikenai pajak. Saham yang diserahkan adalah Seri B, sementara Seri A (meski hanya 1 lembar) tetap dipegang oleh Negara Republik Indonesia. Berdasarkan UU PT, pemegang saham Seri A memiliki hak veto dalam RUPS untuk keputusan strategis seperti merger, perubahan modal, investasi, penentuan direksi/komisaris, hingga pembagian bonus.


Apakah BPI Danantara Bisa Mengendalikan BKI?

Tidak. BKI tetap merupakan BUMN yang kendali utamanya berada di tangan negara melalui mekanisme UU Keuangan Negara No. 17/2003 dan UU No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara. BPI Danantara hanya berperan sebagai investment manager, mengambil alih sebagian fungsi Kementerian BUMN. Meski Presiden memiliki kewenangan kebijakan aset BUMN, segala keputusan harus selaras dengan kerangka hukum keuangan negara. Walaupun Danantara bukan lembaga negara yang diaudit BPK, pelanggaran UU Keuangan Negara dapat mengakibatkan audit khusus oleh DPR melalui BPK berdasarkan UU No. 15/2004. Jika terbukti melanggar, implikasinya bisa menjangkau tingkat tertinggi, termasuk Presiden.


Struktur Danantara dirancang sebagai private investment holding tertutup untuk menghindari intervensi politis atau pejabat, kecuali dalam kasus pelanggaran hukum yang diatur UU Tipikor No. 31/1999 jo. UU 20/2001. Dengan demikian, penggunaan aset BUMN untuk kepentingan politik sangat kecil kemungkinannya.


Kelebihan Danantara Dibandingkan Model BUMN Konvensional


Restrukturisasi Utang BUMN

Utang BUMN non-keuangan diproyeksikan mencapai Rp1.141 triliun pada 2025. Danantara dapat mengundang investor strategis untuk memperkuat business model BUMN. Melalui skema convertible bond yang diterbitkan SPV (Special Purpose Vehicle), Danantara dapat melakukan sekuritisasi utang BUMN. Hasil penjualan obligasi digunakan melunasi utang, lalu BUMN berhutang ke SPV. Skema ini bersifat off-balance sheet, sehingga neraca BUMN menjadi lebih bersih.


Leverage Modal APBN

Dengan modal awal Rp300 triliun dari APBN, Danantara dapat menjadi standby buyer dalam right issue BUMN untuk refinancing utang ke SPV. Harga saham bisa dioptimalkan, dan setelah utang lunas, BUMN dapat mengakses pendanaan baru untuk ekspansi. Cash out maksimal yang diperlukan hanya Rp30 triliun.


Sebagai Central Counterparty (CCP)

Danantara dapat meningkatkan likuiditas Surat Berharga Negara (SBN) melalui skema repo (gadai) atau derivatif berbasis SBN. Contoh: Bank kesulitan likuiditas dapat menggadaikan SBN via CCP tanpa menjual aset. Derivatif kredit yang diterbitkan SPV bisa dijual ke pasar, dan dana hasil penjualan digunakan untuk proyek strategis atau mendukung sektor riil.


Kekurangan dan Risiko Danantara


Moral Hazard dalam Kebijakan Investasi

Investasi pada proyek tidak berkelanjutan atau populis berisiko merusak kepercayaan pasar. Jika investor menarik dana secara masif (rush), negara terpaksa bailout seperti kasus 1MDB Malaysia.


Ketergantungan pada Skema Hedge Fund

Struktur derivatif yang kompleks dari hedge fund global seringkali gagal perform meski menarik di awal. Jika surat utang sudah diterbitkan dan gagal bayar, bisa memicu skandal finansial.


Pengulangan Kesalahan BUMN

Jika BUMN kembali terjerat utang pasca-restrukturisasi, produk derivatif Danantara melalui SPV akan default. Trust hancur, dan negara kembali harus menyelamatkan.


Eksposur ke M&A Volatil

Penggunaan dana Danantara untuk M&A perusahaan swasta berisiko tinggi (contoh: start-up seperti Gojek-Tokopedia) dapat menguras convertible bond jika nilai pasar anjlok.


Rekomendasi Strategis

Danantara sebaiknya fokus pada:
  1. Rasionalisasi BUMN terlebih dahulu.
  2. Mengarahkan BUMN ke business model berbasis pasar domestik dan SDA yang dikuasai Indonesia. Kalau BUMN focus kepada business model semacam itu, tidak sulit mendapatkan strategic partners berkelas dunia dan tentu punya value dihadapan investor. 
Tanpa terjebak dengan pengelola dana hedge fund. Apalagi deal dengan Dalio dan Chapman, yang keduanya termasuk insider Information di BPI Danantara. Itu akan menutup peluang deal dengan investor dan market alternatif. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kenapa Tujuan Kamu Tidak Berhasil (Dan Apa Yang Harus Dilakukan)

Orang-orang datang kepada saya untuk satu alasan utama: mereka stuck. Mereka punya mimpi besar. Hal-hal yang ingin mereka bangun, capai, dan...